
PENGUMUMAN!!!!! Berdasarkan SEOJK Nomor 2/SEOJK.03/2025 Tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum dan Pemenuhan Modal Inti Minimum bagi Bank Perekonomian Rakyat paling sedikit Rp6.000.000.000,00 (enam miliar rupiah), maka untuk memenuhi modal inti sesuai peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) PT BPR Danayasa akan bergabungan ke dalam PT BPR Sowan Utama.
Bukti Keanggotaan PT BPR Sowan Utama dalam LAPS (Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa)
Dalam rangka Bulan Inklusi Keuangan periode 2024, PT BPR Sowan Utama mengadakan kegiatan LJK Goes To School dengan tujuan menyadarkan anak dan orang tua tentang pentingnya kesadaran akan layanan jasa keuangan serta meningkatkan pemahaman dan penggunaan pelayanan jasa keuangan.
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis, 24 Oktober 2024 di TK Widya Mulya mulai pukul. 08.30 WITA sampai selesai dengan mengundang anak-anak dan orang tua sebagai peserta lomba mewarnai bersama PT BPR Sowan Utama.
BPR Sowan Utama berharap kegiatan ini dapat meningkatkan penggunaan produk layanan jasa keuangan di PT BPR Sowan Utama khususnya pembukaan rekening tabungan dan kredit.
PT BPR SOWAN UTAMA berkomitmen menerapkan Sistem Manajemen Keamanan Informasi berdasarkan ISO 27001:2022 dan senantiasa mematuhi peraturan perundang-undangan terkait pengamanan informasi yang berlaku serta melakukan perbaikan secara berkelanjutan terhadap Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI)