PENGUMUMAN!!!!!
Berdasarkan SEOJK Nomor 2/SEOJK.03/2025 Tentang
Kewajiban Penyediaan Modal Minimum dan Pemenuhan Modal
Inti Minimum bagi Bank Perekonomian Rakyat paling sedikit Rp6.000.000.000,00 (enam miliar rupiah), maka untuk memenuhi modal inti sesuai peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) PT BPR Danayasa akan bergabungan ke dalam PT BPR Sowan Utama.